SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Alur Rekomndasi Surat Keterangan Kurang Mampu

SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU

Alur pengurusan Surat Keterangan Kurang Mampu

1. Pemohon mengajukan Persyaratan ke Front Office

2. Front Office mengecek kelengkapan administrasi (Persyaratan)

3. Front Office menyerahkan Persyaratan ke Operator

4. Operator Cek data DT-KS

5. Operator PFM membuat konsep Surat Keterangan dan mencetak

6. Surat Keterangan diajukan ke kasi dan Kabid Pemsos-FM untuk diparaf

7. Surat Keterangan diajukan ke Sekdis dan diparaf

8. Surat Keterangan diajukan ke Kadis dan ditandatangani

9. Surat Keterangan diberi nomor surat dan dibubuhkan stempel oleh Front Office

10. Surat Keterangan diterima oleh yang bersangkutan

Biaya dan Waktu Pelayanan : 15 Menit dan Gratis

Contact Person Pengaduan

WA / Telp : 0822 8834 6644

SMS Pengaduan Lapor SP4N : 1708

Share Pelayanan

Komentar Pelayanan