SURAT REKOMENDASI PELATIHAN, DIKLAT DAN BIMBINGAN SOSIAL
1. Persyaratan Pelayanan:
a. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Wali Nagari
b. Surat Keterangan Belum Menikah dari Wali Nagari
c. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/Puskesmas
d. Foto copy Ijazah terakhir
e. Foto copy KTP bagi yang sudah mempunyai KTP
f. Foto copy KK dan KTP Orang Tua
g. Mempunyai Kartu BPJS/KIS
h. Pas Photo berwarna 3 x 4
i. Surat Izin Orang Tua/Wali
2. Waktu Penyelesaian
Proses administrasi minimal 30 menit.
3. Pembiayaan
Biaya administrasi : gratis
ALUR/ PROSEDUR LAYANAN
Pemohon mengajukan Surat Permohonan
secara tertulis kepada Kepala DinasSosp3appkb Kab Dharmasraya dengan dilengkapi persyaratan sesuai
dengan ketentuan
Kepala Dinas Sosp3appkb Kab. Dharmasraya memerintahkan Kepala Kepala Bidang RPJS untuk memproses permohonan Rekomendasi
Selanjutnya Kepala Bidang RPJS memerintahkan Kasi PRS untuk memproses berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak.
Apabila memenuhi syarat untuk diterima sebagai calon kelayan, maka dibuatkan konsep Surat Rekomendasi ke PSBR Harapan Padang Panjang
Konsep Surat Rekomendasi disampaikan kepada Kepala Kepala Bidang RPJS untuk diteliti dan di paraf.
Setelah disetujui dan diparaf selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris untuk diteliti dan diparaf.
Setelah disetujui dan diparaf oleh Sekretaris Surat Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas dan selanjutnya disampaikan kepada Kepala tempat pelatihan, diklat/ bimbingan sosial yang dituju
Pemohon menerima Surat Rekomendasi yang telah ditanda tangani
Komentar Pelayanan