Rekomendasi Izin Operasoinal Yayasan/LKS/Orsos
a. Persyaratan pelayanan :1). Surat Pengantar dari DPMPTSP2). Isian Data Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)3). Foto copy KTP Pendiri 4). Foto copy NPWP Yayasan5). Rekomendasi Izin Usaha dari Kecamatan6). Denah Lokasi7). Fotocopy Keputusan Menteri HAM RI8). Fotocopy Akta Notaris 9). Fotocopy...