Pengajuan Calon Kelayan Panti Sosial Bina Grahita (PSBG)

Pengajuan Calon Kelayan Panti Sosial Bina Grahita (PSBG)


Persyaratan :

1. Persyaratan Penerimaan Kelayan :

a. Laki-laki dan perempuan

b. Usia 13 s/d 30 tahun

c. Klasifikasi mental Debil (mampu didik) dan Embisil (mampu rawat)

d. Tidak mengidap/mengalami cacat ganda (netra, tuli, bisu, lumpuh, dll), epilepsy (ayan), psikotik, penyakit menular

e. Mampu mengurus diri pribadi sepenuhnya

2. Persyaratan administrasi :

a. Berdomisili di wilayah Sumatera Barat

b. Formulir data anak dan orang tua

c. Surat Keterangan Sehat

d. Pas photo 3 x 4 sebaanyak 4 lbr dan foto seluruh badan

Waktu Pelayanan :

1. Hari Senin s/d Kamis: Jam 08.00 - 15.30 wib

2. Hari Jumat: Jam 08.00 - 16.00 wib

3. Waktu Penyelesaian Layanan : 30 menit

Biaya / Tarif Produk :

- Gratis

- Surat Rekomendasi

Contact Person : Selly Tri Marni, S.E

Nomor HP/WA : 082171653381

Dasar Hukum :

1. UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial

2. UU Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Sarana dan Prasarana :

1. Buku Agenda

2. Kartu Disposisi

3. Alat Tulis

4. Ruang Tunggu

5. Toilet

Jumlah Pelaksana : 3 Orang

Kompetisi Pelaksana : Staf, kepala seksi pelayanan dan Rehabilitas social, kepala bidang Rehabperjamsos

Pelaksana Pengawasan Internal :

1. Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang

2. Dilaksanakan secara berkesinambungan

Jaminan Pelayanan :Terbitnya surat rekomendasiuntuk mengikuti bimbingan sosial di panti sosial Bina Grahita

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan :

- Surat rekomendasi ditandatangani dan di cap stempel basah

- Kop surat menggunakan kop surat Dinas SOSP3APPKB Kab. Dharmasraya

Evaluasi Kinerja : Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permenpan No 14 Tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).