Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial 2
a.Pelayanan dan Perlindungan Sosial, Hukum bagi Korban eksploitasi, Perdagangan Perempuan dan Anak
b.Penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa