Peminjaman Kendaraan Operasional Kebencanaan
Persyaratan Administrasi :a. Surat Permohonan tertulis yang ditujukan Bupati Cq. Kepala Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Dharmasraya.b. Mensepakati semua perjanjian yang tertuang dalam Berita Acara Peminjaman/Serah Terima Barang berupa :-Jangka waktu peminjaman (hari)- Kerusakan/Kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam.- Kendaraan dipulangkan dalam keadaan bersih.- BBM dalam posisi peminjamanWaktu Pelayanan :1. Hari S
Continue Reading